Kota Bandung dan Kota Lainnya di Provinsi Jawa Barat masuk di PPKM Level berapa? Berdasarkan pada INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali, Khusus di Jawa Barat, berikut Wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: 1). Level 1 (satu) yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi; dan 2). Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Be kasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut. Aturan Wilayah PPKM Level 1: - Untuk kegiatan sektor non-esensial selama PPKM Lev...