Langsung ke konten utama

Postingan

Terbaru : PPKM Kota Bandung dan Kota lainnya di Jawa Barat

Kota Bandung dan Kota Lainnya di Provinsi Jawa Barat masuk di PPKM Level berapa? Berdasarkan pada INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali, Khusus di Jawa Barat, berikut Wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: 1). Level 1 (satu) yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi; dan 2). Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Be kasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.   Aturan Wilayah PPKM Level 1:  -  Untuk kegiatan sektor non-esensial selama PPKM Lev...
Postingan terbaru

PPKM Level 3 Batal, Siap Liburan? Ini Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru

Penerapan PPKM level 3 untuk NATARU (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah. Berarti tidak ada larangan dalam aktivitas perjalanan warga atau masyarakat selama Libur Natal dan Tahun Baru.  Namun untuk pencegahan, pemerintah memperlakukan pengetatan dengan tiga syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang hendak bepergian. Wajib Vaksinasi Dosis Lengkap , masyarakat yang hendak bepergian, pastikan bahwa sudah divaksinasi dosis lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk anak-anak usia dibawah 12 tahun, mereka wajib di test swab PCR sebelum berangkat. Bagi yang belum mendapatkan vaksin lengkap atau tidak dapat di vaksin karena alasan medis, maka tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Wajib punya Aplikasi PeduliLindungi , pastikan masyarakat yang ingin bepergian sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Sebelum bepergian perlu dicek bahwa sertifikat vaksin sudah ada di aplikasi PeduliLindungi. Serta bukti swab anti...

Covid 19 Dan Penyakit Bawaan (Komorbid)

 Covid 19 sangat beresiko jika menyerang para menderita Penyakit Bawaan atau Komorbid, karena cenderung menimbulkan efek komplikasi dan gejala yang lebih berat. Para penderita Covid 19, ada yang mengalami gejala ringan, berat dan bahkan tidak mengalami gejala sama sekali. Namun tentu berbeda bagi para penderita penyakit bawaan karena bisa berakibat lebih fatal ketika terinfeksi Covid 19, lebih-lebih kepada mereka yang sudah lansia. Berikut penyakit bawaan yang perlu extra waspada : Penyakit gangguan pernapasan kronis Penyakit Hipertensi / penyakit tekanan darah tinggi Penyakit Diabetes Penyakit jantung Penyakit gangguan pernapasan Penyakit ginjal kronis Penyakit liver Penyakit gangguan syaraf Penyakit gangguan endokrin Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Komorbid menjadi penyebab terbanyak kematian pasien covid 19. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, menjelaskan berdasarkan analisa di Provinsi Jawa Timur sebanyak 95% pasien positif Covid 19 meninggal karena K...

Covid naik lagi? Syarat Perjalanan, Mulai Berlaku Hari Ini, 29 November 2021.

Dengan varian baru, Omicron B.1.1.529 Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan pintu masuk. Orang-orang dari negara asal, yang diidentifikasi kasus covid 19 varian baru, Omicron dilarang masuk ke Indonesia. Ketentuan pengetatan perjalanan Internasional terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dari Negara Afrika Selatan, Hongkong, Bostwana dan negara-negara lain yang secara demografis berdekatan muncul kasus covid varian baru, Omicron. Berikut syarat lengkap perjalanan internasional terbaru, yang berlaku mulai hari ini, Senin (29 November 2021) untuk men cegah varian Omicron. 1. Pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah. 2. Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang per...

Adaptasi Kebiasan Baru (Adapting New habits) di Klinik Pratama Sehati Bandung

  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Adapting New Habits merupakan tindakan menerapkan tatanan hidup baru guna menjaga produktivitas selama masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan perilaku pencegahan penularan COVID-19. Untuk menunjang AKB maka beberapa fasilitas sarana-prasana penunjang diperlukan agar AKB bisa berjalan dengan baik. Beberapa penyiapan dan perbaikan sarana-prasana penunjang di Klinik Pratama Sehati, dalam rangka mendukung AKB, antara lain : Hand Sanitizer disetiap ruangan , staff dan pengunjung bisa membersihkan tangannya setiap saat dengan menggunakan hand sanitizer. Wastafel disetiap ruangan dan di teras klinik , staff dan pengunjung dengan mudah mencuci tangannya. Pengunjung dianjurkan setiap masuk atau keluar klinik mencuci tangannya di wastafel yang tersedia di teras klinik. Wastafel dengan Kran Siku, semua wastafel menggunakan kran siku. Saat menggunakannya, membuka dan menutup kran dengan menggunakan sikunya. Pembatas meja (Shield Protector) dan ruang perik...

ANTIGEN BANDUNG

 Klinik Pratama Sehati Melayani Swab : Antigen     : 99 Ribu PCR            : 299 Ribu Waktu Layanan : 08:00 - 17:00 Jam Operasional Klinik, Langsung datang, kecuali Sabtu s/d 12:00 06:00 - 08:00 (pagi), dan 17:00-20:00 (malam), hari Minggu/ Libur Nasional dengan perjanjian via WhtasApp 0818 0902 7707.

KONTAK LAYANAN KLINIK PRATAMA SEHATI

Kontak Layanan kami yang bisa dihubungi : Telpon Klinik    :   022 723 7337 Poli Umum        : 0 852 8221 3420 (Tlp/ WhatsApp) Poli Gigi             : 0 877 7261 0637 (Tlp/ WhatsApp), untuk berobat hubungi min H-1 Email                   :  kliniksehati.bandung@gmail.com Alamat                : Ruko Bumi Mas Kencana Kav O Antapani,  Jl. AH. Nasution 928 Kota Bandung 40291 Website              :  https://kliniksehatibandung.blogspot.com  dan   https://g.page/r/CUj9iB8i1BIUEAE Jam Praktek     :  Senin - Jum'at : 08:00 -12:00 dan 13:00 -17:00 Sabtu               : 08:00 - 12:00 Ahad & Libur Nasional : Tutup (Kecuali untuk Antigen dan PCR bisa melalui perjanjian, hubungi 0818 0902 7707)